TULUNGAGUNG - Banyaknya pengemis yang mangkal di depan Masjid Al Munawwar Tulungagung setiap Jumat, membuat pemandangan kurang sedap dan mengganggu ketertiban umum.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin (5/2) menertibkan para pengemis ini. Mereka yang mangkal langsung digiring ke kantor Satpol PP yang berada di utara alun-alun. Ada enam orang perempuan beserta empat anak-anak yang didata. Yakni, Kholifah, Purwanti, Supiah, Supiati dan Suraton, semua warga Desa Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. Satu lagi Suparti dari Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kepala Satpol PP Soeroto mengatakan, penertiban terhadap pengemis akan terus dilakukan karena mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain itu, aktivitas mengemis juga melanggar Perda No. 29 Tahun 2002 Pasal 3 Huruf e.
Soeroto menjelaskan, para pengemis ini dibawa ke kantor satpol untuk didata identitasnya. Kemudian diberi pengarahan, bahwa aktivitas yang mereka jalani selama ini melanggar hukum. Selain itu, juga memotivasi agar mereka mau bekerja yang baik dan halal. "Allah itu memberi banyak jalan," ucapnya.
Motivasi itu diberikan karena kebanyakan dari pengemis tersebut dinilai mampu bekerja. Mereka juga dihimbau untuk tidak mengulangi aktivitas mengemis lagi.
Jika tetap melanggar, tegas Soeroto, akan ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
Kholifah, 27, satu di antara pengemis yang didata mengaku, suaminya saat ini bekerja sebagai tukang becak. Meski begitu, dia tetap menyekolahkan anak-anaknya. Soal mengemis, selain di Tulungagung, dia mengaku sudah pernah mengais rezeki di Malang dan Trenggalek. "Ingin membantu suami mencari nafkah," ungkap ibu empat anak ini.
Lain halnya dengan Suparti, 60, yang mengaku hanya tiap Jumat mengemis di Tulungagung. Sehari-hari dia mencari barang bekas di Blitar, dan hidup bersama suami yang sudah sakit-sakitan. Meski mempunyai satu anak, dia tidak ingin tinggal bersama anak dan menantunya. "Sungkan, biar tidak merepotkan mereka," ujarnya.
Dalam penertiban kemarin, sebenarnya jumlah pengemis lebih dari enam orang. Namun, saat digiring ke kantor satpol, banyak di antara mereka yang melarikan diri. Setelah dilakukan pendataan dan pengarahan, mereka akhirnya diperbolehkan pulang.
0 comments:
Post a Comment