TULUNGAGUNG – Beginilah enaknya menjadi anggota dewan. Soal camilan saja harus dianggarkan dalam APBD. Nominalnya juga cukup lumayan. Yaitu Rp 546 juta. Dana camilan diposkan di makan dan minum (mamin) Sekretariat DPRD Tulungagung.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi M Ichwan Mustofa kemari. “Masak untuk camilan saja lebih dari setengah miliar rupiah per tahun? Apakah hal itu bisa disebut prorakyat?” kata Ichwan Mustofa balik bertanya.
Terang dia, jika APBD 2010 yang sekarang masih dievaluasi gubernur Jawa Timur itu tidak memperhatikan nasib rakyat miskin. “Terkecuali mereka menerima gaji di bawah UMK, boleh terima jatah mamin,” tegasnya.
Padahal, anggota dewan menikmati gaji tak kurang dari Rp 4 juta per bulan. Belum lagi aneka macam tunjangan. Catatan RaTu, anggota dewan periode lalu sebulan membawa duit sekitar Rp 8 juta.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Alvin Halim mengaku tak ingat pos mamin dewan. Ketika RaTu menyebut Rp 546 juta, dewan dari PAN itu menilai masih wajar. Karena kegiatan dewan cukup padat.
Mulai paripurna, rapat komisi, kedatangan tamu dari luar kota dan sebagainya.
“Tidak ada masalah dan dobel anggaran. Selama setahun kan banyak agenda,” ujar pria 50 tahun itu.
Sementara itu, di Trenggalek dilaporkan, pengurangan tidak hanya sharing Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp 2.675.000.000. Tapi juga menimpa PNS. Karena penghasilan uang makan untuk abdi negara dan abdi masyarakat itu dikurangi hingga Rp 6.174.429.000 atau Rp 6 miliar.
Penyesuaian anggaran dengan mengurangi pos-pos di eksekutif dibenarkan salah satu anggota Badan Anggaran Trenggalek Husni Thahir Hamid. Disampaikan Husni, penyesuaian ini disebabkan besarnya kebutuhan untuk masyarakat. Sementara di sisi lain anggaran untuk pegawai pemda juga menyedot APBD.
“Ya tunjangan makan dan minum ini kemarin disepakati harus dikurangi. Tidak hanya tunjangan makan dan minum, tapi juga belanja administrasi rutin. Dan perlu disadari dari total APBD kita prosentasenya lebih besar untuk belanja tidak langsung, untuk gaji dan tunja ngan pegawai,” ujar Husni.
Apalagi disampaikan Husni, tahun ini PAD (Pendapatan Asli Daerah) Trenggalek terancam berkurang. Yaitu dari retribusi di bidang perikanan. Karena sesuai peraturan perundangan, pemerintah harus menggratiskan retribusi untuk hasil tangkapan nelayan.
Sedikit mengingatkan, dalam RAPBD yang diajukan eksekutif lalu, dari total anggaran Rp 690.346.398.935, sedianya dialokasikan sebesar 72 persen atau Rp 497.566.122.215 untuk belanja tidak langsung. Sisanya 28 persen atau Rp 192.780.276.720 untuk belanja langsung.