TULUNGAGUNG - Tiga pengecer togel ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung kemarin (15/10). Mereka Aris Yulianto, 32, dan seorang ibu rumah tangga, Yasri, 32 keduanya warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut. Satu lagi, Budi Rahayu, 32, warga Panggungrejo, Kecamatan Kauman. Ketiga penjudi ini ditangkap saat sama-sama memegang titipan hasil penjualan toto gelap (togel) di rumahnya masing-masing.
Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kasubag Humas AKP Suratman, membenarkan telah ditangkapnya tiga orang pengecer judi togel. Mereka diancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dan saat ini ketiganya sudah mendekam dalam tahanan Mapolres. “Penangkapan ketiganya berdasar informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel,” jelasnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kasubag Humas AKP Suratman, membenarkan telah ditangkapnya tiga orang pengecer judi togel. Mereka diancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dan saat ini ketiganya sudah mendekam dalam tahanan Mapolres. “Penangkapan ketiganya berdasar informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel,” jelasnya.