Lagi Tertangkap 3 Pengecer Togel

TULUNGAGUNG - Tiga pengecer togel ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung kemarin (15/10). Mereka Aris Yulianto, 32, dan seorang ibu rumah tangga, Yasri, 32 keduanya warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut. Satu lagi, Budi Rahayu, 32, warga Panggungrejo, Kecamatan Kauman. Ketiga penjudi ini ditangkap saat sama-sama memegang titipan hasil penjualan toto gelap (togel) di rumah­nya masing-masing.
Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kasubag Humas AKP Suratman, membenarkan telah ditangkapnya tiga orang pengecer judi togel. Mereka diancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dan saat ini keti­ganya sudah mende­kam dalam tahanan Mapolres. “Penangkapan keti­ganya berdasar informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel,” jelasnya.

Kemudian anggota satreskrim melakukan penyelidikan. Selama kurang lebih satu minggu melakukan pemantauan, akhirnya saat transaksi ketiganya langsung ditangkap oleh petugas. “Tanpa bisa mengelak lagi, mereka berhasil ditangkap. Dari Aris diamankan satu telepon genggam merk Nokia warna putih dan dua lembar kertas tombokan, Budi Rahayu uang tunai berjumlah Rp 119 ribu, dan Yasri berupa uang tunai Rp 50 ribu dan HP Siemens A 55,” tegas perwira berpangkat balok tiga di pundak itu.
Menurut Yasri, dia biasanya memperoleh 30 persen dari uang yang dititipkan oleh pembeli kepadanya. Diakui dia, jumlah omzetnya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu untuk lima kali undian setiap minggunya. “Saya dapat sedikit mas, hanya beberapa puluh ribu untuk sekali mble­dhos,” tegas ibu dua anak ini.
Sementara Budi mengaku, memiliki omzet dari Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu untuk setiap hari pengundian. Pria yang bekerja serabutan itu mengaku, terpaksa menjadi pengecer togel, karena susahnya mencari uang untuk kebutuhan keluarga. “Susah cari kerja mas, sehingga saya coba-coba jadi pengecer togel ini,” ujar bapak satu anak ini.

0 comments:

Post a Comment

Followers

 
© 2010 Koranku | Blogger.com