Lagi Dukun Pengganda Uang Tertangkap

TULUNGAGUNG - Praktik penipuan dengan modus penggandaan uang, berhasil dibongkar polisi. Pelaku, Suryani, 49, warga Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan, kemarin (5/2) diamankan sekitar pukul 01.00. Dia ditangkap di rumahnya saat melayani beberapa 'pasien'.

Diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP Mustofa, terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan penyelidikan dan pengembangan informasi dari para korban. 

Korbannya sendiri diperkirakan mencapai 60 orang dari berbagai wilayah. Seperti Tulungagung, Blitar, Surabaya dan beberapa kota lainnya. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan uang Rp 100 ribu bisa berubah menjadi Rp 1 miliar. 

Untuk membongkar praktik ini, polisi pro aktif kepada para korban. Karena korban kebanyakan takut mengungkapkan saat dimintai keterangan. Yakni, mereka takut ritual yang dijalani selama ini gagal. "Akhirnya setelah diberi penjelasan, korban bersedia mengungkap kasus penipuan ini," jelas Mustofa.

Di hadapan penyidik, Suryani yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku, melakukan praktik sebagai dukun pengganda uang hanya untuk bisnis sementara. Tetapi, pada kenyataanya dia telah menjalani praktik itu selama delapan tahun atau tepatnya sejak 2002.

Modus pelaku dalam mengelabuhi korban adalah, dengan menyelenggarakan pengajian di rumahnya. Awalnya, korban diajak untuk mengaji dan melakukan salat berjamaah. Baru setelah itu pelaku menceritakan kemampuannya yang bisa menggandakan uang. "Ya, awalnya ngaji dulu," ujar Suryani.

Jika korban percaya dengan tawaran pelaku, selanjutnya korban diharuskan menyerahkan uang mahar sekitar lima juta rupiah. Sebagai tanda jadi, korban diminta mengisi kuitansi dengan dibubuhi cap sidik jari menggunakan tinta darah ayam. 

Selain itu, korban harus membeli koper baru dan satu paket minyak wangi untuk ritual penggandaan uang. "Semua syarat harus disiapkan mereka (korban)," jawab duda tiga anak ini.

Suryani mengungkapkan, setelah terjadi kesepakatan, korban diberi sebuah kotak terbungkus kain mori. Kotak inilah yang dipercaya akan berubah uang dalam waktu 40 hari. Untuk menyakinkan aksinya, Suryani berpesan kepada setiap korbannya agar jangan membuka kotak sebelum mendapat perintah darinya. "Pokoknya sebelum saya perintah tidak boleh dibuka dulu," ucapnya.

Biasanya, pelaku memberi waktu selama 40 hari, sebelum kotak yang terbungkus kain mori berubah menjadi uang. Apakah berhasil? Tidak. Karena setelah dibuka, kotak itu berisi enam buah gelas. Anehnya, selama delapan tahun beroperasi, tak ada satu korban yang melapor. Itu diduga karena korban takut ritualnya gagal dan uangnya tidak bisa jadi ganda.

Sebab, pelaku memang meminta para korbannya untuk melakukan rangkaian ritual. Salah satunya, menyelenggarakan selamatan weton sejumlah anggota keluarga korban. Semua itu dilaksanakan di rumah Suryani. "Ya, kalau anggota keluarga tujuh berarti harus melaksanakan selamatan sebanyak tujuh dalam satu bulan," jelasnya.

Selain mengaku bisa menggandakan uang, pelaku juga mengaku bisa mengobati orang sakit. Yakni, dengan perantara air mineral yang telah diberi doa-doa.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, uang sebesar Rp 1,7 juta dari hasil praktik pengobatan, pecahan Rp 100 sebanyak Rp 250 ribu untuk mengelabuhi korban penggandaan uang, puluhan koper, kotak berbungkus kain mori, dan sejumlah kain bertuliskan huruf Arab.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

0 comments:

Post a Comment

Followers

 
© 2010 Koranku | Blogger.com