ABG Pengedar Dobel L Tertangkap


TULUNGAGUNG - Kini saatnya para orangtua selayaknya mawas diri terhadap segala kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak mereka, peningkatan pendekatan secarqa personalpun sewajibnya juga sering dilakukan. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu cara agar anak mereka dapat terjauh dari pengaruh obat-obatan terlarang. Tapi hal ini tidak berlaku pada orang tua R Hartono,warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru harus merelakan anak kandungnya tersebut duduk dalam meja pesakitan karena terbukti membawa tangan puluhan butir pil dobel l warna putih.
Seperti yang diungkap oleh Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kabag Bina Mitra Kompol Priyono R Hartono, 18, warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru telah terbukti mengedarkan pil haram pembawa nikmat sesat tersebut. Penangkapan terhadap anak baru gede (ABG) itu dilakukan di Desa Tapan Senin (25/1) sekitar pukul 20.30. Barang bukti yang diamankan berupa 80 butir dobel L putih. Selain itu duit Rp 10.000 yang diduga hasil transaksi dan satu unit HP. Menurut dia, R Hartono dicokok dua petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Keduanya menemui R Hartono untuk pura-pura membeli pil gedek tersebut. Begitu pemuda bertubuh sedang itu mengeluarkan pil dobel L, segera saja diringkus untuk dibawa ke mapolres.

0 comments:

Post a Comment

Followers

 
© 2010 Koranku | Blogger.com