Ketua Panpel Coba Menyuap Komdis

Prestasi Arema Malang, yakni juara paro musim pada Indonesia Super League (ISL) 2009-2010, tercoreng. Hal itu terkait ulah Abdul Haris, ke tua pa nitia pelaksana (panpel), yang ber usaha menyuap dan men cemarkan nama baik Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Si dang Kom dis tadi malam memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Haris berupa skors selama 20 tahun tidak boleh aktif dalam sepak bola.  

Kasus itu bermula dari laga Arema kontra Persema pada 10 Ja nuari lalu. Dalam derby Malang tersebut, penonton membeludak, bahkan sampai meluber di sisi lapangan Stadion Kanjuruhan. Akibatnya, panpel Arema di denda sebesar Rp 50 juta dan hu kuman tanpa penonton pada per­tandingan selanjutnya. 

Tampaknya, sanksi itu tidak bisa diterima kubu Arema. "Abdul Haris meminta Komdis mengondisikan hukuman terhadap panpel Arema melalui telepon kepada ketua Komdis pada 20 Januari, sehari sebelum sidang," ujar Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan di Jakarta kemarin (4/2). 

Dalam percakapan itu, menurut Hinca, Haris menawarkan komisi 10 persen dari pendapatan tiket. Kebetulan pula, salah satu radio swasta di Malang melakukan dialog interaktif dengan Haris.

Nah, dalam dialog tersebut, menurut Hinca, Haris mengatakan bahwa justru Komdis yang meminta bagian 10 persen dari pendapatan. Dia juga mengungkapkan bahwa hukuman untuk Arema lahir di luar sidang. 

"Nyatanya saat dimintai kete rangan di sini, dia (Haris, Red) mengakui itu hanya gurauan. Tapi, tentu itu sudah mencemarkan nama baik Komdis. Dia juga berusaha menyuap kami," ujar Hinca. 

Haris juga memprovokasi ma syarakat Malang dengan per nyataan tersebut. Makanya, Kom dis pun menghukum Haris dengan pasal berlapis. Selanjutnya, pengawasan akan diserahkan kepada PT Liga Indonesia. Ca ranya melalui verifikasi administrasi. "Jika personal itu tetap dipakai, klub yang bakal di hukum," tegasnya. 

Sementara itu, Haris ogah menanggapi kasus tersebut. "Itu urusan pribadi. Biar Komdis yang menyelesaikan dan memberikan keputusan," ujarnya. 

Di sisi lain, Ketua Yayasan Are ma M. Nur menegaskan bah wa yang dilakukan Haris tanpa se­pengetahuan manajemen. Sebab, manajemen tidak pernah me lakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Nah, terkait langkah selanjutnya, Nur belum bisa menentukan. ''Kami belum dapat surat resmi dari Komdis,'' katanya kepada Radar Malang (Ja wa Pos Group) kemarin. 

Kasus suap lain juga terungkap dalam sidang Komdis tadi ma lam. Itu terjadi pada Liga Re m­aja PSSI U-18. Suap dilakukan De riansyah, manajer PSBL Bandar Lampung, kepada Afif Su­bar kah, asisten pelatih Perseba Bangkalan. Afif baru menerima Rp 30 juta di antara Rp 125 juta yang ditawarkan.  

"Kami memastikan seluruh dokumen benar. Pihak yang memberi dan menerima akan kami hu­kum," tegas Hinca. Keduanya di ganjar hukuman denda Rp 100 juta dan dilarang berkecimpung da lam sepak bola sampai lima ta hun.

0 comments:

Post a Comment

Followers

 
© 2010 Koranku | Blogger.com