Akbar Abas Warning Soeharto

TRENGGALEK - Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abas me-warning atau menyemprit Bupati Soeharto. Yaitu, Soeharto dilarang berlagak bak Sinterklas dengan membagi-bagi duit atau hadiah ke masyarakat dari dana APBD.

"Jika ada kegiatan sosial atau hibah yang dananya dari APBD, jangan diberikan sekarang. Tapi setelah pilihan kepala daerah (pilkada). Jika dilakukan sekarang, menguntungkan Soeharto," kata Akbar Abas.

Abas mengatakan pelarangan itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 25 Januari lalu. Surat nomor 270/214/SJ perihal akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada 2010 berisikan dua poin.

Pertama, pemerintah daerah tidak diperbolehkan memanfaatkan anggaran daerah (APBD) untuk membiayai program atau kegiatan yang diduga menguntungkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tertentu. Kegiatan berupa hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat atau organisasi tertentu. Tujuannya, guna menjaga prinsip netralitas penggunaan keuangan publik.

Kedua, diingatkan kembali pendanaan pilkada melalui APBD hanya diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan terkait dengan proses pelaksanaan pemilihan umum, pengawasan, dan dukungan monitoring serta stabilitas keamanan.

Karena itu, Abas meminta agar anggaran dalam bentuk hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat dan organisasi diberikan usai pencoblosan. Sedang coblosan rencananya akan digelar pada 2 Juni 2010.

"Jadi surat ini akan kami teruskan ke eksekutif sebagai pengguna anggaran. Selanjutnya kami akan dilakukan pengawasan lewat laporan triwulan. Ini penting. Karena surat dari mendagri ini juga ditembuskan ke badan pemeriksa keuangan, KPU dan bawaslu," kata Akbar Abas.

Pantauan RaTu, beberapa kali Soeharto memberikan bantuan ke masyarakat. Misalnya, penyerahan truk ke warga Pule, bantuan sertifikat ke warga Watulimo, bantuan untuk pengolahan susu dan truk di Panggul, dan masih banyak lagi lainnya.

Sayang, Bupati Soeharto belum berhasil dikonfirmasi. Sedang Sekretaris Daerah Trenggalek Cipto Wiyono mengatakan pihaknya bersikap profesional saja dalam pelaksanaan anggaran.

"Ya kita lihat dulu. Hibah itu kan macam-macam, ada hibah untuk pelaksanaan pilkada bagi KPU, ada juga hiba bagi pelaksanaan unas di dinas pendidikan. Kalau seperti ini tidak bisa ditunda. Harus sesuai jadwal pemanfaatannya," ucap Cipto.

Jika hibah yang sifatnya insidental berupa pengajuan-pengajuan dari masyarakat, maka akan disikapi secara bijaksana dulu. "Tetap akan dilihat konteknya. Untuk apa pengajuan dari hibah atau bantuan sosial itu. Misalnya saja kalau ada pengajuan untuk kepentingan organisasi yang munas atau kegiatan keorganisasian, ya tetap dilihat dulu. Kalau nanti diberikan setelah pelaksanaan acara ya jadi tidak tepat," ucap Cipto.

Ditambahkan Cipto, pihaknya akan profesional dalam memanfaatka anggaran. "Kami profesional saja. Tidak ada tendensi untuk memihak pada calon manapun. Juga tidak membedakan pengajuan dari kelompok-kelompok yang punya kedekatan dengan calon mana pun," tegas Cipto.

0 comments:

Post a Comment

Followers

 
© 2010 Koranku | Blogger.com